CJ Online, Riau Silip, Bangka - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bangka (Kapolres Bangka) AKBP Toni Sarjaka memilih tidak menjawab alias bungkam saat diminta konfirmasinya terkait kebeadaan aktivitas penambangan timah ilegal yang merambah hutan kawasan di Dusun Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu, 5 Januari 2025, tidak sepatah katapun menjawab permintaan konfirmasi yang disampaikan meski pesan sudah terkirim ke akun whatsapp miliknya. Sehingga memberikan kesan adanya tebang pilih dalam upaya penindakan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Demikian juga dari pihak KPH Bubus Panca, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Ruswanda juga tidak memberikan penjelasan apapun ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di Hutan Kawasan di bawah pemantauannya.
Diberitakan sebelumnya informasi ini diterima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pemilik tambang dan 1 unit PC itu bernama Amuk, sedangkan pengurus tambang bernama Acan, sedangkan dibelakang tambang tersebut diduga di bekimgi oknum baju ijo
“ Tambang timah yang memakai 1 unit PC itu pemiliknya bernama Amuk sedangkan pengurusnya bernama Acan, ada baju ijo di belakangnya pak,” sebut sumber tersebut kepada media ini Sabtu (4/1/25).
Amuk sendiri yang disebut - sebut selaku pemilik tambang dan 1 unit PC, sampai saat ini belum bisa dihubungi, sementara Acan selaku pengurus tambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya pada Sabtu (4/1) sampai berita ini tayang, belum memberikan jawaban konfirmasi dari media.
Selanjutnya, Jejaring media ini menindaklanjuti informasi singkat tersebut, dengan menghubungi pihak KPH Bubus Panca selaku penanggung jawab dan pengelola hutan kawasan, guna meminta konfirmasi terkait tambang Amuk dan 1 (satu) unit alat berat yang beroperasi di Kawasan Hutan Kampung Bedukang, sampai saat ini Pihak KPH Bubus Panca belum memberikan jawaban resmi.
Hingga saat ini awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak - pihak terkait lainya yaitu ke Gakkum / LHK seksi 3 Sumatera di Palembang dan kepada pemilik tambang timah ilegal yang bernama Amuk, warga Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. ( tim/red )
0 Komentar