Breaking News

Tambang Ilegal dan Dua Unit Excavator Milik VO di Kawasan HL Merapen, tak Tersentuh

 


Caption : 


Citizen Jounalist - Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kegiatan tambang timah ilegal dan dua unit alat berat jenis Excavator yang merambah kawasan hutan lindung di Wilayah Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah sampai saat ini masih terus berlanjut. Tambang yang diduga milik pengusaha alat berat  asal Sungai Liat, Bangka, berinisial VO itu terus melakukan penjarahan pasir bijih timah,di Kawasan Larangan tersebut, Senin ( 29/07/2024 ).

Menurut informasi warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa tambang tersebut sempat terhenti beberapa hari disebabkan adanya kegiatan Operasi PETI dari Kepolisian.

“ Sempat terhenti beberapa  hari kemarin, karena ada razia PETI tapi sekarang sudah mulai jalan kembali tambang dan alatnya,” sebut sumber dalam keteranganya Sabtu (27/7)


VO sendiri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya dengan nomer 0811xxxxx88, Senin (29/7) pukul 10.20 WIB. namun  tidak ada jawaban dan penjelasan apapun. VO hanya mengatakan bahwa permintaan konfirmasi yang ditujukan kepada dirinya, adalah “ Anda salah Orang,” ketik V V sambil memblokir nomer akun WhatsApp jejaring media ini.

Terpisah, Kepala KPH Sungai Simbulan, Mardiansyah saat dikonfirmasi terkait masih berlanjutnya kegiatan tambang timah  ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Merapen dengan memakai dua unit alat berat Excavator sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban konfirmasi kepada jejaring media.

Selanjutnya jejaring media  akan melakukan upaya konfirmasi kepihak Gakkum/LHK Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Seksi 3 Sumatera Selatan. ( Tim )

0 Komentar

© Copyright 2022 - citizenjournalists