Breaking News

Alasan Buta Parsial, Diduga hanyalah Upaya Tim Pantukhir untuk Mengeliminasi Raseed Ibnu Sumita

Tim Kuasa Hukum Raseed Ibnu Sumita

CJ Online - Pangkalpinang - Melalui Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung, Tim Kuasa Raseed Ibnu Sumita, S.H., melakukan jumpa pers atas perkara dugaan adanya kejanggalan dalam proses penerimaan  Calon Bintara Tahun 2024 Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa ( 2/7/2024 )

Kejanggalan dalam proses penerimaan Calon Siswa Polri Tahun 2024 itu  terjadi saat Tim Mabes Polri selaku Tim Panitia Penentu Akhir ( Pantukhir )  menyatakan bahwa, salah satu Calon Siswa Polri mengalami gangguan pada penglihatan dan divonis buta warna, dengan demikian Calon Siswa tersebut dinyatakan gugur.

Melalui Penasehat Hukumnya, Calon Siswa tersebut mengajukan keberatan, dan atas saran dari tim panitia agar melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan mata secara mandiri di empat dokter berbeda, tiga diantaranya spesialis mata dan satu lagi dari dokter umum.  

Hasil dari tes ulang dan berdasarkan surat keterangan dari Dokter pemeriksa, ternyata yang bersangkutan (   Calon Siswa, Red ) dinyatakan tidak bermasalah bahkan tidak buta warna seperti yang disebutkan oleh tim dari Mabes.

"Sebagai Kuasa Hukum kami ikut mendampingi klien kami untuk melakukan tes pemeriksaan mandiri sesuai anjuran dan arahan pihak tim panitia casis Polri ta 2024 ke (4) rumah sakit ternama di provinsi kepulauan Babel yang menyatakan hasil test tersebut tidak buta warna, berbeda dengan pernyataan tim penerimaan casis,"ungkap Agus Purnomo 

Masih menurut keterangan Agus Purnomo. SH tim Penasehat Hukum dari Siswa tersebut, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat  keberatan  ke pihak Polda Babel sampai dengan Presiden RI pada  25 Juni 2024 lalu.

" Kami sudah mengajukan surat keberatan kepihak Polda dan Presiden pada  25 Juni 2024 lalu, dan hari ini tanggal 1 juli 2024 kami selaku tim Kuasa Hukum melayangkan kembali surat keberatan kami ke pihak terkait dari mulai AS SDM POLRI, Kadiv Propam Polri, Kapolri, Kompolnas," kata Agus Purnomo

"Kami selaku tim kuasa hukum dari Raseed Ibnu Sumita. SH sangat menyayangkan tindakan faktual secara personal tim penerimaan Casis Polri  TA 2024," pungkasnya ( Hendra Citizen )

0 Komentar

© Copyright 2022 - citizenjournalists