Breaking News

Kisah Pilu dan Lucu Nasib Dunia Pertambangan Negeri ini, Kawasan Tembelok Menangis, Kawasan Larangan Lainya Tertawa Terbahak - Bahak

Caption ; Tambang Rajuk Tower merusak hutan bakau di Perairan Laut Desa Penagan dimana APH ..?

CJ Online - Pangkalpinang  Penertiban dan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum terhadap penambang pasir timah diperairan Tembelok yang notebene mendapat dukungan penuh dari nelayan sekitar maupun masyarakat setempat, sangat memprihatinkan.

Walaupun sempat mendapat perlawanan dan protes keras dari emak-emak yang menginginkan kegiatan  tambang laut diperairan tembelok Mentok Asin Kabupaten Bangka Barat itu bisa buka kembali. Mirisnya apa yang menjadi aspirasi emak-emak itu tidak membuahkan hasil.Tindakan tegas gabungan TNI/Polri terhadap penambang diperairan laut Tembelok berakhir dengan sebuah kalimat  perintah "STOP." Menyedihkan..

Hal ini berbanding terbalik  dengan ratusan penambang liar pasir timah di perairan laut Desa Penagan, Kabupaten Bangka, yang bebas mengeruk hasil bumi disana tanpa tersentuh oleh baik TNI maupun Polri.

Ratusan ponton penambang ilegal di laut Penagan itu telah merusak ekosistem laut, dan  menghancurkan pohon-pohon bakau yang sengaja ditanam melalui program program dengan biaya pemerintah yang tentunya harus dilindungi dan dilestarikan.

 Dari sudut pandang manapun semua pasti  tahu, jika hutan bakau berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi dan serangan gelombang besar. Namun anehnya segala bentuk kegiatan yang merusak di kawasan itu tidak mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

Kalaupun dari pihak APH melakukan razia aktivitas tambang di kawasan tersebut, tak lebih dari sekedar imbauan, tidak setegas saat melakukan  penertiban terhadap pelaku tambang di Tembelok. Sementara kawasan itu mendapat dukungan penuh dari masyarakat Mentok Asin di perairan Tembelok.

Hal ini terbukti hingga kini ratusan ponton penambang timah ilegal di perairan laut Desa Penagan masih tetapdan terus  berpesta pora menjarah serta  menghancurkan ekosistem laut hingga merusak pohon-pohon bakau.

Sementara itu  pejabat yang punya kewenangan  dalam  penegakan  hukum serta berkewajiban  untuk menertibkan para penambang liar dan ilegal itu sama sekali  tidak memberikan  tanggapan bahkan terkesan bungkan saat oleh dihubungi oleh wartawan untuk diminta konfirmasinya. Sepertinya kesenjangan keadilan di daerah ini sudah mulai digerogoti oleh pihak pihak yang berkepentingan. (Red)

(Dilansir dari Buletin Expres "2023-9,")

0 Komentar

© Copyright 2022 - citizenjournalists