Foto: Kegiatan proses pengolahan bijih Timah yg dilakukan didalam Gudang milik Ajon Warga Sungai Liat Bangka. |
Pewarta Warga - Sungai Liat, Bangka-Ditemukan gudang tempat penampungan dan pengolohan bijih timah diduga tidak mengantongi surat ijin,Gudang yang terletak di Sungai Liat Kabupaten Bangka itu diduga milik Ajon,Sabtu (20/5/2023)
Saat media ini melakukam investigasi ke gudang penampungan tersebut,terpantau para pekerja sedang melakukan kegiatan pembersihan dan pemisahan antara bijih timah dan pasir yang sering disebut dengan proses Lobby. Peralatan - peralatan lain yang terpantau di dalam gudang penampungan,adalah timbangan dan alat penggorengan biji timah. Ajon yang berhasil ditemui,saat dikonfirmasi hanya bisa mengeluh dengan turunnya harga bijih timah.(19/5)
"Harga timah turun " Keluhnya
Dari hasil investigasi,media menghubungi Kapolres Bangka, AKBP.Taufik Noor Isya,S.Ik. untuk menyampaikan informasi serta meminta konfirmasi terkait ditemukannya gudang penampungan,dan pengolahan bijih timah ilegal, yang diduga milik Ajon Warga Sungailiat, Bangka. Namun sampai berita ini ditayang,Kapolres Bangka, belum memberikan jawaban. (tim)
0 Komentar