Foto : Ilustrasi |
CITIZENJOURNALIST - Jakarta – Saat ini kasus infrastruktur ‘dajjal’ sedang viral dan menempati tranding teratas di berbagai platfor media sosial di tanah air. Tersebutlah seorang pemuda Lampung yang mendambakan kemajuan daerahnya melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung terkait pembangunan daerahnya yang terkesan jalan di tempat.
Celakanya, terminologi infrastruktur dajjal yang digunakan oleh pemuda bernama Bima Yudho Saputro, warga Lampung Timur, itu akhirnya membuat geram Gubernur Lampung dan jajarannya. Buntutnya, orang tua dan keluarga Bima dikabarkan mendapat ancaman dari pihak-pihak tertentu yang diduga kuat mendapat arahan dari sang Gubernur yang tidak terima atas kritikan Bima yang saat ini sedang kuliah di Australia.
Menanggapi fenomena itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, turut angkat bicara. Menurutnya, di Lampung bukan saja infrastruktur yang dajjal. Banyak oknum pejabat dan aparat yang masuk bertugas di Lampung terseret jadi ‘dajjal’. Mengapa demikian? Karena banyak oknum warga masyarakatnya, termasuk oknum tokoh adatnya, yang terindikasi kuat bermental ‘dajjal’.
Contoh kongkritnya adalah kerabat bupati Lampung Timur bernama Masrio. Dia ini adalah tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua yang bergelar Rajo Puting Ratu. Oknum tokoh adat ini dinilai sangat piawai dan berhasil mengatur oknum aparat penegak hukum oportunis di Lampung Timur, yakni oknum Kapolres, Kajari, dan Hakim PN Lampung Timur, untuk mewujudkan hasrat bejatnya, memenjarakan para wartawan.
“Bayangkan saja, sekali mendayung, oknum peselingkuh (Masrio – red) yang hiperseks itu dapat memenjarakan 4 orang wartawan sekaligus. Tidak main-main, salah satu dari keempat wartawan itu adalah tokoh pers nasional dan pemimpin sebuah organisasi pers internasional, PPWI,” ujar seorang warga Lampung Timur yang minta namanya disamarkan, Rabu, 6 Juli 2022, silam.
Berita terkait di sini: *Oknum Hiperseks Masrio Dinilai Berjaya Kendalikan Oligarki Hukum di Lampung Timur* (https://pewarta-indonesia.com/2022/07/oknum-hiperseks-masrio-dinilai-berjaya-kendalikan-oligarki-hukum-di-lampung-timur/)
Masrio tidak sendiri, dia diback-up oleh mantan Ketua PWI Lampung Timur, Azzohirry, yang juga merupakan tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua. Bersama para oknum tetua adat yang mengaku beradat itu, oknum Rajo Puting Ratu bermental mesum ini berhasil mengendalikan oligarki hukum di wilayah itu. Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang saat ini sudah dimutasi entah kemana di negeri ini, bersama-sama dengan Kapolda Lampung, Irjenpol Hendro Sugiatno, yang saat ini telah juga dimutasi entah kemana, terlihat tidak berdaya diperkuda dan diperalat oleh para oknum tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua itu.
“Para pimpinan Polri di Polda dan Polres di Lampung itu bersama 30-an anggotanya telah terseret menjadi ‘dajjal’ yang menggunakan kewenangan hukum secara sewenang-wenang untuk mengkriminalisasi warga. Oknum pejabat dan jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Timur juga 11-12 dengan Polresnya. Mereka seiya-sekata satu dengan lainnya. Majelis Hakim? Podo wae blasss!” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Sabtu, 15 April 2023.
Berita terkait di sini: Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs (https://pewarta-indonesia.com/2022/05/oknum-kapolda-lampung-diduga-terlibat-mengkriminalisasi-wilson-lalengke-cs/)
Soal korupsi, jangan tanya. Seorang terduga koruptor yang terkait erat dengan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan, Ahmad Bastian, hingga saat ini masih bertengger cantik di lembaga terhormat, DPD RI. Anggota senator dari Lampung itu tidak tersentuh hukum walau sangat jelas yang bersangkutan disebut di PN Tipikor Tanjung Karang, dia berperan sebagai pelaku penyuapan terhadap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Sedemikian kecewanya publik dengan kondisi penegakan hukum di Lampung, warga di wilayah itu menyurati KPK dan melakukan unjuk rasa agar oknum pengusaha yang telah menyuap Zainudin Hasan sejumlah Rp. 9,6 miliar itu ditangkap. “Kemiskinan tidak sungguh-sungguh diatasi, pendidikan anak cucu kita terabaikan, dan infrastruktur rusak dimana-mana, akibat suap fee proyek (yang dilakukan Ahmad Bastian) di Lampung Selatan, pelakunya masih bebas tidak tersentuh hukum, justru mendapatkan posisi terhormat sebagai pejabat negara (anggota DPD RI),” tulis Yohannes Budi Suryana, warga Bandar Lampung, dalam suratnya ke Komisi Pemberantas Korupsi tanggal 31 Oktober 2019 lalu.
Berita terkait di sini: *Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum* (https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/)
Banyak lagi oknum pejabat dan warga Lampung yang bermental korup dalam berbagai bentuknya. Sebutlah antara lain Rektor Universitas Lampung, Karomani, bersama geng-nya; Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang dipidana karena korupsi Rp. 74,6 miliar; dan Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, Haris Fadila cs, yang ditangkap baru-baru ini karena dugaan korupsi retribusi sampah. Bahkan, di tingkat kepala desa juga banyak yang korup, seperti Kades Kinciran, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, yang ditangkap bersama anak kandungnya karena tersandung korupsi uang Bumdes.
“Fenomena ini mengindikasikan bahwa spirit dajjal itu merebak luas bagai virus corona di daerah Lampung di hampir semua elemen dan level masyarakatnya. Dari kalangan pejabat hingga ke masyarakat dan tokoh adatnya, banyak sekali oknum bermental dajjal. Kondisi itu seakan sudah hal biasa, dan selama ini sangat jarang warga yang mengeluhkannya. Jadi, tidak heran jika infrastrukturnya juga berwajah dajjal sebagaimana penilaian anak Lampung (Bima Yudho Saputro - red) yang mulai tercerahkan setelah kuliah di Australia itu,” terang Wilson Lalengke.
Herannya, lanjut tokoh pers nasional yang kerap melontarkan kritik pedas ini, oknum gubernur dan jajarannya lebih parah lagi, mereka setingkat mbah-nya dajjal. “Lah, dia dikritik warganya, bukannya introspeksi diri dan memperbaiki kinerjanya, malah yang terjadi para oknum pejabat itu malah berlaku sebagai preman, main ancam warganya sendiri, yang pada saat pilgub lalu si pejabat itu ngemis-ngemis suara warganya itu. Sial amat hidup sebagai warga Lampung, dimintai suara agar jadi gubernur, eh diminta perbaiki jalan saja, dia malah marah-marah,” jelas pria yang jadi korban kriminalisasi oknum Polres Lampung Timur, Zaky Alkazar Nasution and the genk, tahun 2022 lalu.
Salah satu modus operandi para oknum pejabat di Lampung agar aman tenteram berdajjal-ria adalah dengan memberikan dana hibah ke lembaga-lembaga penegak hukum. Pemprov Lampung misalnya, pada dua-tiga tahun lalu telah memberikan hibah bernilai miliaran rupiah ke Polda Lampung dalam bentuk bangunan gedung bertingkat yang saat ini digunakan sebagai rumah tahanan Polda Lampung. Dalam prakteknya, rutan ini disinyalir disewakan kepada para tahanan yang berpotensi alias beruang. Bagi oknum pejabat Pemprov Lampung, juga oknum Pemkot Bandar Lampung yang turut memberikan hibah ke institusi Polda Lampung, pemberian hibah ini bertujuan agar kelompoknya aman dari serangan aparat hukum yang sewaktu-waktu dapat menjerat mereka.
Pola yang sama juga terjadi di beberapa Pemkab di provinsi berjuluk ‘Bumei Tuwah Bepadun’ itu. Pada tahun anggaran 2022 lalu, Pemkab Lampung Timur ditengarai memberikan hibah ke Kejari Lampung Timur dan PN Sukadana dengan nilai hampir Rp. 200 juta untuk masing-masing instansi ini.
“There is no free lunch, tidak ada makan siang gratis. Pasti ada udang di balik pemberian hibah-hibah dari Pemda ke lembaga-lembaga penegak hukum. Salah satunya agar para oknum bermental dajjal di pemerintahan tersebut aman dari serbuan oknum aparat hukum bermental dajjal, as simple as that!” tegas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataannya. (APL/Red)
0 Komentar